Permohonan pemasangan titik Wi-Fi publik di fasilitas umum.
Permohonan dan laporan tercatat dan dapat dipantau di helpdesk-diskominfo.balangankab.go.id
Layanan bagi perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, atau pengelola fasilitas umum untuk mengajukan pemasangan titik Wi-Fi publik. Permohonan ditinjau berdasarkan kelayakan lokasi, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran.
Tim APTIKA siap membantu pertanyaan seputar layanan ini.
Hubungi KamiBantu kami meningkatkan layanan. Isi survei singkat tentang pengalaman Anda.