Layanan Permohonan Pemasangan Wi-Fi Publik

Permohonan pemasangan titik Wi-Fi publik di fasilitas umum.

Jenis layanan
Publik
Bidang
APTIKA
Penanggung jawab
Bidang APTIKA
Kunjungan halaman
5
Rating layanan
Beranda Layanan APTIKA Permohonan Pemasangan Wi-Fi Publik

Ajukan lewat Helpdesk DISKOMINFO

Permohonan dan laporan tercatat dan dapat dipantau di helpdesk-diskominfo.balangankab.go.id

Tentang Layanan

Layanan bagi perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, atau pengelola fasilitas umum untuk mengajukan pemasangan titik Wi-Fi publik. Permohonan ditinjau berdasarkan kelayakan lokasi, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran.

Cakupan layanan

  • Survei dan verifikasi lokasi yang diusulkan.
  • Pemasangan perangkat Wi-Fi publik.
  • Aktivasi dan uji koneksi.

Tujuan dan manfaat

  • Masyarakat memperoleh akses internet di fasilitas umum.
  • Mendukung kegiatan pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.
  • Mendorong pemerataan akses internet di Kabupaten Balangan.

Persyaratan layanan

  1. 01Surat permohonan pemasangan Wi-Fi publik.
  2. 02Alamat dan titik lokasi yang diusulkan.
  3. 03Ketersediaan sumber listrik dan tempat aman untuk perangkat.
  4. 04Nama dan kontak penanggung jawab lokasi.

Alur layanan

  1. 1
    Ajukan permohonanMelalui Helpdesk atau surat resmi.
  2. 2
    Survei dan verifikasiTim APTIKA meninjau kelayakan lokasi.
  3. 3
    Pemasangan dan aktivasiDisesuaikan dengan hasil survei dan ketersediaan anggaran.

Cara pengajuan

Penilaian singkat

Bagaimana layanan kami?

Satu ketukan saja. Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan.

Beri nilai 1 sampai 5