Tentang Layanan
Layanan penyediaan dan pengelolaan jaringan intra pemerintah, yaitu jaringan internal yang menghubungkan kantor-kantor perangkat daerah dengan pusat data pemerintah daerah melalui fiber optik maupun media lainnya. Jaringan ini mendukung pertukaran data dan penggunaan aplikasi pemerintahan secara aman, cepat, dan efisien sesuai kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Cakupan layanan
- Penyambungan kantor perangkat daerah ke jaringan intra pemerintah melalui fiber optik atau media lainnya.
- Pengelolaan jaringan lokal (LAN) di lingkungan perangkat daerah.
- Konektivitas ke pusat data dan layanan internet pemerintah daerah.
- Pemantauan dan penanganan gangguan jaringan.
Tujuan dan manfaat
- Pertukaran data antarperangkat daerah lebih cepat dan aman.
- Mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Biaya koneksi lebih efisien karena memakai jaringan bersama.
Persyaratan layanan
- 01Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah.
- 02Alamat kantor atau lokasi yang akan dihubungkan.
- 03Uraian kebutuhan (jumlah titik, perangkat, dan kapasitas).
- 04Nama dan kontak penanggung jawab teknis.
Alur layanan
-
1
Ajukan permohonanMelalui Helpdesk atau surat resmi.
-
2
Survei dan perencanaanTim APTIKA meninjau lokasi dan merencanakan jalur jaringan.
-
3
Instalasi dan aktivasiJaringan dipasang, diuji, dan diaktifkan.
Informasi penting
- Layanan tersedia untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
- Waktu instalasi bervariasi tergantung lokasi dan kebutuhan.
- Dukungan teknis tersedia pada jam kerja.
Cara pengajuan