Layanan Permohonan Pembuatan Alamat Surat Elektronik Pegawai

Pembuatan akun email resmi berdomain balangankab.go.id bagi pegawai dan perangkat daerah.

Jenis layanan
Pemerintahan
Bidang
APTIKA
Penanggung jawab
Bidang APTIKA
Kunjungan halaman
16
Rating layanan
Belum dinilai
Beranda Layanan APTIKA Permohonan Pembuatan Alamat Surat Elektronik Pegawai

Ajukan lewat Helpdesk DISKOMINFO

Permohonan dan laporan tercatat dan dapat dipantau di helpdesk-diskominfo.balangankab.go.id

Tentang Layanan

Layanan pembuatan alamat surat elektronik (email) resmi berdomain balangankab.go.id untuk komunikasi kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Email resmi membuat komunikasi kedinasan lebih profesional, aman, dan mudah dikenali.

Cakupan layanan

  • Email individu pegawai dengan format [email protected].
  • Email dinas untuk perangkat daerah sebagai alamat resmi instansi.
  • Email grup untuk bagian atau tim tertentu dalam perangkat daerah.

Tujuan dan manfaat

  • Komunikasi kedinasan menjadi resmi dan profesional.
  • Lebih aman dibandingkan memakai email pribadi.
  • Identitas pengirim jelas dan mudah diverifikasi.

Persyaratan layanan

  1. 01Kartu identitas (KTP).
  2. 02Surat keterangan dinas atau surat pengantar dari perangkat daerah.
  3. 03Formulir permohonan yang telah diisi.
  4. 04Nomor Induk Pegawai (NIP).

Alur layanan

  1. 1
    Ajukan permohonanMelalui Helpdesk atau surat resmi.
  2. 2
    Verifikasi data pegawaiTim APTIKA memeriksa kelengkapan dan kebenaran data.
  3. 3
    Pembuatan akunAkun dibuat dan data masuk diserahkan; segera ganti kata sandi.
Informasi penting
  • Email resmi hanya untuk keperluan kedinasan.
  • Penggunaan email wajib sesuai etika dan aturan pemerintahan.
  • Kata sandi harus diganti secara berkala.
  • Akun email tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain.
Larangan penggunaan

Email resmi dilarang digunakan untuk keperluan pribadi, transaksi komersial, penyebaran konten negatif, dan aktivitas yang melanggar hukum. Pelanggaran dapat menyebabkan penangguhan akun.

Cara pengajuan

Butuh Bantuan?

Tim APTIKA siap membantu pertanyaan seputar layanan ini.

Hubungi Kami

Survei Kepuasan Masyarakat

Bantu kami meningkatkan layanan. Isi survei singkat tentang pengalaman Anda.

Kode QR survei kepuasan masyarakat (skm.go.id) Pindai kode QR dengan kamera ponsel, atau buka tautannya.
Isi survei
Penilaian singkat

Bagaimana layanan kami?

Satu ketukan saja. Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan.

Beri nilai 1 sampai 5