Layanan Penanganan Gangguan Wi-Fi Publik

Pelaporan dan penanganan gangguan pada titik Wi-Fi publik.

Jenis layanan
Publik
Bidang
APTIKA
Penanggung jawab
Bidang APTIKA
Kunjungan halaman
5
Rating layanan
Belum dinilai
Beranda Layanan APTIKA Penanganan Gangguan Wi-Fi Publik

Ajukan lewat Helpdesk DISKOMINFO

Permohonan dan laporan tercatat dan dapat dipantau di helpdesk-diskominfo.balangankab.go.id

Tentang Layanan

Layanan penerimaan laporan dan penanganan gangguan pada titik Wi-Fi publik yang dikelola DISKOMINFOSAN, seperti koneksi terputus, sangat lambat, atau perangkat tidak berfungsi. Laporan dapat disampaikan oleh masyarakat maupun pengelola lokasi.

Cakupan layanan

  • Penerimaan dan pencatatan laporan gangguan.
  • Pemeriksaan gangguan dari jarak jauh maupun di lokasi.
  • Perbaikan atau penggantian perangkat bila diperlukan.

Tujuan dan manfaat

  • Wi-Fi publik tetap andal dan dapat digunakan masyarakat.
  • Gangguan tercatat dan ditangani secara terukur.
  • Meningkatkan kepuasan pengguna layanan publik.

Persyaratan layanan

  1. 01Nama lokasi atau titik Wi-Fi yang bermasalah.
  2. 02Uraian gangguan dan waktu kejadian.
  3. 03Nama dan kontak pelapor.
  4. 04Foto atau tangkapan layar, bila ada.

Alur layanan

  1. 1
    Laporkan gangguanMelalui Helpdesk atau datang langsung.
  2. 2
    PemeriksaanTim APTIKA memeriksa gangguan dari jarak jauh atau di lokasi.
  3. 3
    Perbaikan dan konfirmasiGangguan diperbaiki dan pelapor mendapat konfirmasi.

Cara pengajuan

Penilaian singkat

Bagaimana layanan kami?

Satu ketukan saja. Penilaian Anda membantu kami memperbaiki layanan.

Beri nilai 1 sampai 5