Permohonan penerbitan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) agar ASN dapat menandatangani dokumen dinas secara elektronik.
Sertifikat elektronik BSrE adalah identitas digital yang dipakai untuk membubuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen dinas. TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, setara dengan tanda tangan basah.
Khusus ASN Pemkab Balangan, yaitu PNS dan PPPK. Siapkan data berikut:
Setelah sertifikat terbit, tanda tangan dokumen dilakukan lewat aplikasi BeSign. Semua panduan berformat PDF dengan langkah bergambar.
Tim kami siap membantu Anda terkait sertifikat elektronik BSrE.
Hubungi KamiBantu kami meningkatkan layanan. Isi survei singkat tentang pengalaman Anda.